You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penggalian Interseptor Kemayoran Capai 60 Persen
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pembangun IPAL Interceptor di Kemayoran Sudah 60 Persen

Progres pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)  sistem interceptor di halaman Kantor Kecamatan Kemayoran, Jalan Serdang III, Jakarta Pusat, saat ini sudah mencapai 60 persen.  

Target kita rampung 10 November nanti,

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pilot Project Penanganan Air Limbah Kali Item PD PAL Jaya, Johan Sufandi mengatakan, untuk penggalian intercepor seluas 16 x 9 meter dengan kedalaman 3,5 meter pihaknya mengerahkan satu eskavator.  

"Target kita rampung 10 November nanti atau lebih cepat dua bulan dari kontrak yang disepakati selama empat bulan," ujarnya, Selasa (8/10).

PD PAL Jaya Ikut Pameran dan Forum Industri Air Bersih

Ia menjelaskan, mekanisme pemasangan teknologi IPAL sistem interceptor ini tidak akan mengubah keberadaan area Kantor Kecamatan Kemayoran. Sebab di bawah galian dibuat dudukan untuk mesin penunjang teknologi tersebut.

"Pada bagian kanan dan kiri galian kita beton sampai ke atas, lalu beton ditutup dengan pavling block," katanya.

Ia menambahkan, untuk mengatasi masalah sampah yang kemungkinan bakal masuk IPAL, pihaknya akan membuat bar screen penahan sampah di sistem drainase.

"Nanti sampah yang tersaring tinggal diambil saja, lalu bar screen-nya dipasang kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5541 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri